
Invalid Date
Dilihat 3 kali

NEGERI SIRI SORI ISLAM – Pemerintah Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, menyelenggarakan kegiatan penyerahan anggaran Dana Desa kepada masing-masing pelaksana kegiatan pada tanggal 26 November 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan disetujui melalui musyawarah negeri.
Penyerahan anggaran ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Perwakilan Tim Pelaksana Kegiatan ( Ketua TPK), Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/ Saniri Negeri, serta para pelaksana kegiatan yang bertanggung jawab atas setiap bidang pembangunan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat realisasi program-program yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Negeri Siri Sori Islam.
Dalam sambutannya, Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islam menyampaikan harapannya agar anggaran yang telah diserahkan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara seluruh pihak terkait, agar setiap program dapat berjalan efektif dan efisien.
"Dana Desa ini adalah amanah dari negara untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita gunakan dana ini dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Libatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program, agar tercipta rasa memiliki dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa," ujar Kepala Pemerintah Negeri Siri Sori Islam.
Kegiatan penyerahan anggaran ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima anggaran oleh masing-masing pelaksana kegiatan, disaksikan oleh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD/ Saniri Negeri,Perwakilan Tim Pelaksana Kegiatan ( Ketua TPK). dengan Total Jumlah Penarikan / Penyerahan Sebanyak Rp.183.824. 975,diantranya: (1). GAPURA NEGERI Rp. 119.273.500, (2).Talud Penahan Tanah di lokasi Jalan Usaha Tani Rp. 36.533.600,(3). Kegiatan Untuk UMKM Rp.11.075.000, (4), Pengadaan Pengeras Suara ( Toa satu Paket) Rp. 10.932.875,(5). Kegiatan Untuk Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) Rp.6.000.000. Perlu di ketahui Pula di setiap Anggaran ada PAJAK PPn +PPh 12,5%.Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, pelaksanaan program-program pembangunan di Negeri Siri Sori Islam dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. : 311212
Bagikan:

Negeri Siri Sori Islam
Kecamatan Saparua Timur
Kabupaten Maluku Tengah
Provinsi Maluku
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini