Invalid Date
Dilihat 2 kali
Pemerintah Negeri Siri Sori Islam Salurkan Penghasilan Tetap Untuk bulan Agustus dan September.dengan total anggaran sebanyak Rp.66.300.000 yang terdiri dari "Kepala Desa/Kepala Pemerintah Negeri Rp.10.000.000,Perangkat Negeri Rp.36.000.000 dan Tunjangan Saniri/BPD Rp. 20.300.000 yang bertempat di kantor Negeri Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 11 September 2025 . Pemerintah Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, telah melaksanakan penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Kepala Pemerintah Negeri, perangkat negeri, serta tunjangan bagi anggota Saniri Negeri/Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Triwulan Ketiga Tahun Anggaran 2025. Penyaluran ini merupakan komitmen pemerintah negeri dalam memastikan kesejahteraan aparatur pemerintahan desa dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
Penyaluran Siltap dan tunjangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Besaran Siltap dan tunjangan telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang mengatur penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pemerintah Negeri Siri Sori Islam berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam penyaluran Siltap dan tunjangan.
Dengan diterimanya Siltap dan tunjangan ini, diharapkan aparatur pemerintahan negeri dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Negeri Siri Sori Islam juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa dan bersama-sama mewujudkan visi misi Negeri Siri Sori Islam yang lebih maju dan sejahtera. Keberhasilan pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah negeri maupun seluruh elemen masyarakat.
Penulis: Rakadeker
Bagikan:
Desa Siri Sori Islam
Kecamatan Saparua Timur
Kabupaten Maluku Tengah
Provinsi Maluku
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini