
Invalid Date
Dilihat 627 kali

Rapat Kedua Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Negeri Siri Sori Islam Tahun Anggaran 2026
Pada tanggal 15 September 2025, bertempat di Kantor Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, telah dilaksanakan rapat kedua Tim Penyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.  Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses penyusunan RKPDes yang bertujuan untuk merencanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Negeri secara partisipatif dan berkelanjutan.
Agenda utama rapat kedua ini adalah pembahasan desain Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan yang akan diimplementasikan pada tahun anggaran 2026.  Desain RAB tersebut disusun berdasarkan usulan-usulan yang telah dikumpulkan dan diprioritaskan dalam  musyawarah perencanaan pembangunan Negeri sebelumnya.  Pembahasan  meliputi rincian alokasi anggaran untuk setiap kegiatan,  sumber pendanaan,  serta mekanisme pengawasan dan evaluasi.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim Penyusun RKPDes/Neg,  meliputi perwakilan perangkat desa,  tokoh masyarakat,  perwakilan perempuan,  dan unsur-unsur lain yang mewakili  berbagai  kelompok  masyarakat di Negeri Siri Sori Islam.  Diskusi yang konstruktif dan partisipatif dari seluruh peserta rapat diharapkan dapat menghasilkan desain RAB yang komprehensif,  transparan,  dan akuntabel,  sehingga dapat  menjadi acuan  yang efektif dalam pelaksanaan pembangunan Negeri di tahun 2026.  Hasil pembahasan desain RAB ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes/Neg yang akan diusulkan  kepada  pemerintah kabupaten untuk  mendapatkan pengesahan dan  dukungan  anggaran.Dan di rencanakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan "Musyawarah Negeri Pembasan dan Penetapan RKPDES/NEG Tahun Anggaran 2026.  Penulis: 311212
Bagikan:

Negeri Siri Sori Islam
Kecamatan Saparua Timur
Kabupaten Maluku Tengah
Provinsi Maluku
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini